Artikel oleh: Raja Taris
Pers
di Indonesia Menganut Sistem Tanggung Jawab Sosial?
Berkomentar,
mengkritik atau menjatuhkan? Itu sudah biasa.
Tampaknya, Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara yang menganut
sistem pers Tanggung Jawab Sosial sudah melenceng dari jalurnya. Pers kini
menjadi momok menakutkan bagi baik pihak pemerintah, pengusaha, maupun para
jajaran orang berkuasa di tanah air. Bagaimana tidak, sedikit kesalahan atau
kekeliruan yang disampaikan mereka, ada saja yang bisa dijadikan cemoohan dan
komentar pedas. Lebih buruk dari itu, tak jarang berita-berita bohong pun
disebarkan ke publik, yang membuat nama seseorang tercemar.
Mari
kita kembali mundur ke tahun 2004 lalu, dimana salah satu kasus pencemaran nama
baik terjadi. Bambang Harymurti, Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan Tempo
dalam kasus pencemaran nama baik Tomy Winata, salah satu seorang pengusaha
ternama di Jakarta, pada 16 September 2004 dijatuhkan hukuman 1 tahun penjara
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bambang terbukti jelas memberitakan
berita palsu yang sengaja menimbulkan konflik dalam masyarakat, memfitnah dan
mencemarkan nama baik Tomy Winata.
Dari
kasus diatas, dapat dikatakan dan terbukti bahwa pers kerap kali membeberkan
berita yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga menimbulkan
kecaman dan protes dalam masyarakat. Memang, pers kita tahu sekarang menjadi
pilar ke-4 sekaligus agent of change
bagi sebuah negara, namun sebagai negara yang menganut sistem tanggung jawab
sosial, bukankah segala berita dan informasi yang disebarkan harus bisa
dipertanggungjawabkan? Kalau semuanya keliru seperti kasus tadi, yang rusak kan
pers dan media itu sendiri?
Saran saya sebagai penulis awam yang tak
mengert-mengerti sekali tentang politik, pers dan semacamnya, hanya satu;
Jangan menyampaikan berita atau informasi yang tak bisa dibuktikan
kebenarannya. Jangan suka membuat sesuatu hal menjadi heboh kalau tidak tahu
apa fakta sebenarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar